bannerchingtu

SESUATU YANG BESAR TIDAK MUNGKIN DICAPAI TANPA SEMANGAT YANG BESAR (Anonymous) HAL YANG PALING MENGERIKAN DI DUNIA INI IALAH KEADILAN YANG DIPISAHKAN DARI CINTA KASIH (Francois Mauriac) PADA SETIAP KEBAIKAN TERLETAK SEGALA BENTUK KEBIJAKSANAAN (Euripides) MENGAJAR SAMA DENGAN BELAJAR (Pepatah Jepang) ORANG LAIN AKAN MENGAKUI KEMAMPUANMU SETELAH KAMU MEMBUKTIKANNYA (Bob Edwarda) PANDAI MENUTUP MULUT ADALAH CERMIN KEPANDAIAN SESEORANG (Schopenhaver) ILMU PENGETAHUAN PADA MASA MUDA AKAN MEMBUAT ORANG MENJADI BIJAKSANA PADA HATI TUA (Anonymous) BADAI MEMBUAT PEPOHONAN MEMPERDALAM AKARNYA (Laude McDonald) SUMBER KEKUATAN BARU BUKANLAH UANG YANG BERADA DALAM GENGGAMAN TANGAN BEBERAPA ORANG, NAMUN INFORMASI DI TANGAN ORANG BANYAK (John Naisbitt) THE MORE YOU SWEAT IN TRAINING, THE LESS YOU BLEED IN BATTLE (Armed Forces Motto)  SEORANG JUARA IALAH YANG MAMPU BANGUN KETIKA IA TAK MAMPU (Jack Dempsey KEGEMBIRAAN AKAN DATANG SETELAH KESUSAHAN (Guillaume Apollina'ire KEJUJURAN ADALAH BATU PENJURU DARI SEGALA KESUKSESAN. PENGAKUAN ADALAH MOTIVASI TERKUAT (May Kay Ash KEPEMIMPINAN ADALAH ANDA SENDIRI DAN APA YANG ANDA LAKUKAN (Frederick Smith)  RAJIN ADALAH OBAT MUJARAB (Al-Ghazali KEINDAHAN TERDAPAT DALAM KEJUJURAN (Schiller THOSE WHO ARE AFRAID TO FALL, WILL NEVER FLY (Anonymous

imlek2024

PERANAN LOKAPALA-DHAMMA (HIRI-OTTAPA) DALAM MENANGGULANGI KORUPSI

Oleh : Nawa Asitya Virya (Suhu 89)

Mahasiswi STAB Dutavira Jakarta

ABSTRAK

Nuryati,  Peranan Lokapala-Dhamma (Hiri-Ottapa)  dalam Menanggulangi Korupsi, Jakarta : Sekolah Tinggi Agama Buddha (STAB) DUTAVIRA.

Kata kunci : lokapaladhamma, korupsi

Korupsi dewasa ini bukanlah kasus yang asing lagi dalam negara kita, banyak sekali kasus korupsi yang sering kita jumpai mulai dari badan eksekutif, legislatif, yudikatif dan berbagai kalagan masyarakat. Berbagai media massa maupun media elektronik sering kali membahas hal ini. Berbagai cara pemberantasan telah dilakukan dengan serius dan penanganan yang luar biasa pula agar tidak terjadi kasus korupsi yang berkepanjangan. Menyadari tindakan korupsi bukanlah semata-mata tanggung jawab pemerintah melainkan semua komponen bangsa berhak memberantas korupsi, sehingga perlunya juga pemberantasan melalui jalur agama.

Tujuan penulisan ini adalah untuk menguraikan peranan dari lokapaladhamma dalam menangulangi korupsi. Lokapaladhamma sangat berperan sebagai pedoman hidup dalam bertindak, dimana kita ketahui korupsi adalah perbuatan jahat. Dengan lokapaladhamma yang terdiri dari (hiri) perasaan malu untuk berbuat jahat dan (ottapa) perasaan takut akan akibat dari perbuatan jahat maka seseorang akan berfikir berkali-kali jika ingn melakukan tindak korupsi. Pembahasan masalahnya dengan metode desktiptif analistis, dengan pengumpulan dan analisis data melalui pendekatan kajian pustaka. Dalam penulisan ini dapat disimpulkan bahwa seseorang yang telah menanam sikap malu untuk berbuat jahat dan takut akan akibat dari perbuatan jahat dalam kehidupan sehari-hari mereka sudah berpedoman pada dhamma. Tindakan korupsi merupakan cara berpenghidupan yang salah karena merupakan perampasan atas hak orang lain. Untuk itu diharapkan umat Buddha untuk menanamkan sikap malu dan takut atas perbuatan dan akibat perbuatan guna menangulangi korupsi yang merajalela.

A.              PENDAHULUAN

Korupsi saat ini sangat akrab di telinga kita. Berbagai media massa maupun media elektronik sering kali membahas hal ini. Jika ada pelaku korupsi yang ketahuan maka media langsung memberitakannya dan berita tentang topik itu lumayan sering. Para pemerhati beritapun tidak merasa kaget  karena berita itu  sudah tidak asing lagi. Bahkan bagi sebagian orang mungkin sudah merasa sangat bosan dengan berita tersebut.

Korupsi secara spesifik tidak pernah disebut-sebut oleh Buddha, namun hal tersebut merupakan perbuatan mencuri. Korupsi adalah salah satu bentuk perampasan atas hak milik orang lain yang dapat merugikan orang lain, diri sendiri, keluarga, masyarakat bangsa dan Negara.

Tindakan korupsi bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi semua komponen bangsa memiliki kesempatan untuk memberantas korupsi, termasuk upaya yang dilakukan melalui jalur agama. Menyadari bahwa korupsi sudah berkaitan  dengan beberapa aspek kehidupan masyarakat. Dalam kaitan ini diperlukan pendekata lintas disiplin, lintas agama, dan lintas budaya.

Bangsa Indonesia yang pada umumnya adalah bangsa yang taat pada agama dan memiliki rasa malu yang cukup tinggi. Perlunya pemahaman tentang sila-sila serta memiliki rasa malu dan takut (hiri dan ottappa) untuk melakukan  perbuatan jahat khususnya korupsi agar tercipta bangsa yang bebas korupsi.

Pencegahan dan pemberantasannya diperlukan upaya yang serius dan penanganan yang luar biasa pula. Sehingga tidak menghambat pembangunam bangsa serta menyengsarakan rakyat secara berkepanjangan. Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi memerlukan berbagai cara pendekatan yang tepat yaitu melelui penyadaran bagi pelaku atau masyarakat itu sendiri agar malu dan takut berbuat kejahatan akan mejadi bahan pertimbangan agar tidak terlibat perbuatan korupsi.

B.               ISI

1.                Korupsi

Istilah “korupsi” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti penyelewengan dan penyalahgunaan uang Negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio dari kata kerja corrumpere yang memiliki arti busuk, rusak, menyogok, menggoyahkan, memutarbalik. Secara Harfiah, Korupsi berarti kebusukan, kebejatan, ketidak jujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang memfitnah.

Menurut pandangan agama Buddha korupsi memiliki arti dan makma secara luas, seperti yang terdapat dalam Menuju Masyarakat Anti Korupsi dalam Perspektif Agama Buddha dijelaskan bahwa korupsi merupakan salah satu bentuk perampasan atas hak milik orang lain yang dapat merugikan orang lain  diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

Berdasarkan pengertian diatas, maka penulis memberikan pengertian korupsi adalah tindakan kejahatan penyelewengan atau penyalahgunaan dalam bentuk perampasan atas hak milik orang lain guna memperoleh keuntungan pribadi.

Tantangan Etika Global dalam kehidupan beragama ialah melaksanakan fungsi-fungsi agama (budaya, pendidikan, filosofi, sosial/kerukunan dll) secara benar, mengembangkan keyakinan dan mensosialisasikan ajaran agama kepada pemeluknya serta mengaktualisasikan ajaran agama secara utuh baik.

Korupsi terjadi karena keadaan/tata moral pelaku berada dalam stadium “bobrok”. Buddha bersabda dalam Dhammapada  ayat 7: “seseorang yang hidupnya ditujukan pada hal-hal yang menyenangkan, indrianya tidak terkendali, makannya tidak mengenal batas. Malas, serta tidak bersemangat. Maka mara akan mengusai dirinya, bagaikan angin menumbangkan pohon yang lapuk.”

Jelas sekali korupsi menjadi penyakit yang sulit di sembuhkan karena kondisi mental yang memprihatinkan. Seseorang yang tidak mampu menegakkan kedisiplinan moral mudah sekali di pengaruhi oleh tuntutan-tuntutan duniawi. Untuk memenuhi tuntutan-tuntutan tersebut tentu harus bekerja untuk mencari uang agar bisa terpenuhi tuntutan tersebut. Dalam Angutara Nikaya V.4:41  Buddha bersabda:

“kekayaan diperoleh dengan bekerja dengan giat, dikumpulkan dengan tangan dan cucuran keringat sendiri secara halal, berguna untuk mengembangkan dan mempertahankan kebahagiaan dirinya sendiri, untuk memelihara dan membuat orang tuanya bahagia; demikian membahagiakan para karyawan dan anak buahnya.”

Dengan demikian, disiplin sebagai suatu sikap bangsa mentaati suatu tata tertib atau suatu sikap mental suatu bangsa yang menyatakan diri dalam tingkah laku berpola, yang mencerminkan penghargaan terhadap norma-norma yang mengatur kehidupan bersama secara beradab. Dalam disiplin mengantarkan seseorang untuk tidak menyia-nyiakan waktu, serta mamanfaatkan penuh melalui pekerjaan.

2.                Lokapala-Dhamma (Dhamma Sebagai Pelindung Dunia)

Dhamma sebagai pelindung dunia yaitu sikap batin terhadap rasa malu dalam berbuat jahat dan sikap batin takut akan akibat dari perbuatan jahat yang dilakukan melalui pikiran, ucapan dan badan jasmani. Malu untuk melakukan perbuatan jahat dan takut akan akibat dari perbuatan jahat yang dilakukan merupakan pelindung dunia yang menghindarkan dari kekacauan dan pertikaian.

Jika seseorang memiliki rasa malu untuk berbuat jahat niscaya sekecil apapun perbuatan yang dilakukan akan disertai kehati-hatian, ia selalu menjaga dengan penuh kewaspadaan agar apapu yang dilakukan tidak membuatnya tercela. Demikian pula jika seseorang memiliki rasa takut akan akibat dari perbuatan jahat maka segala perbuatan yang dilakukan sekecil apapun akan selalu mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan sehingga pikiran, ucapan dan perbuatannya tidak merugikan siapapun. Dalam Dhammapada dituliskan akibat dari melakukan kejahatan adalah penderitaan. Buddha bersabda dalam Dhammapada 129

semua orang takut akan hukuman, semua orang takut akan akan kematian. Setelah membandingkan orang lain dengan dirinya, hendaklah seseorang tidak membunuh atau menyebabkan terjadinya pembunuhan”

Jika semua umat beragama sadar, maka seyogyanya semua harus memperbaharui sikap mental, agar hiri – ottapa tumbuh dengan subur dalam batin masing-masing dan akan medorong peningkatan manusia yang bermoral tinggi.

3.                Peranan Lokapala-Dhamma Dalam Menangulangi  Korupsi

Perkembangan jaman, kemajuan teknologi, dan intelektual manusia yang tinggi, telah membuat manusia tidak takut terhadap akibat perbuatan dan malu pada siapapun. Tidak heran Terkait dengan pemikiran kondisi yang sekarang, munculnya masalah korupsi.

Perbuatan korupsi merupakan gambaran kemerosotan moral bangsa, semua itu merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang harus dilenyapka dari muka bumi karena akan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu umat Buddha hendaknya selalu berpedoman pada Dhamma dalam setiap langkah dan tindakannya. Sudah saat nya kita benar-benar menanamkan rasa malu untuk berbuat jahat dan rasa takut akan akibat dari perbuatan jahat tersebut. Dengan memiliki rasa malu dan takut setidaknya kita memiliki gambaran atas apa yang mungkin terjadi pada diri kita bila melakukan tindakan korupsi.

Kita diberi kebebasan untuk bekerja atau mengumpulkan kekayaan (harta), tetapi yang perlu diperhatikan adalah cara untuk memperoleh kekayaan tersebut haruslah dengan penghidupan yang benar (samma ajiva ).  Penghidupan yang benar yaitu mencari nafkah dengan berpedoman pada prinsip moral yang baik, tidak merugikan mahluk lain, dengan cara yang terhormat, sunguh-sunguh dalam menjalakan kewajiban, penuh kewaspadaan dan kehati-hatian baik dalam pikiran, ucapan dan perbuatannya.

Lebih lanjut kita sebagai umat Buddha harus mengetahui lima landasan moral (panca sila), dimana pentingya pemahaman terhadap sila ke-2 dan ke-4 yang berbunyi “aku bertekad melatih diri menghindari pengambilan barang yang tidak diberikandan “aku bertekad melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar”. Aspek dari korupsi lebih menitik beratkan pada tindakan sila tersebut, oleh sebab itu perlu dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari guna menghindari tindakan korupsi.

C.               KESIMPULAN

Perbuatan korupsi merupakan gambaran kemerosotan moral bangsa, semua itu merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang harus dilenyapka dari muka bumi. Korupsi merupakan perbuatan tidak terpuji dalam ajaran Buddha karena korupsi adalah suatu tindakan perampasan terhadap hak orang lain dan akan merugikan banyak pihak. Untuk menciptakan masyarakat anti korupsi hendaknya kita sebagai umat Buddha menanamkan sikap malu akan perbuatan jahat yang dilakukan  dan takut akan akibat dari perbuatan jahat yang dilakuakan (hiri-ottapa).

Seseorang yang menerapkan sikap malu dan takut atas perbuatan dan akibat perbuatan jahat berarti mereka sudah berpedoman dengan  Dhamma dalam setiap tindakannya. Selain itu kita juga perlu memperhatiakan cara memperoleh kekayaan, cara untuk memperoleh kekayaan haruslah dengan penghidupan yang benar (samma ajiva). Seseorang yang melakukan tindak korupsi bisa dikatakan sebagai orang yang sudah kehilangan rasa malu dan takut atas perbuatan dan akibat perbuatan tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Panjilka. 2004. Kamus Umum Buddha Dharma. Jakarta: Tri Sattva Buddhist Center.

Tim, Editor, 2006. Menuju Masyarakat Anti Korupsi Perspektif Agma Buddha. Jakarta: Departemen Komunikasi dan Informasi

Wahyono, mulyadi, 2002. Pokok-pokok Dasar Agama Buddha. Jakarta, Departemen Agama RI

Widya, surya. 2002. Dhammapada. Jakarta: yayasan abdi dhamma Indonesia.

http://wawan-junaidi.blogspot.com/2010/11/pengertian-korupsi.html,diakses

http://sosbud.kompasiana.com/2011/06/17/apa-alasan-orang-melakukan-korupsi/,dakses

Karya Ilmiah ini memenangkan Juara 1 Putri Penulisan dan Presentasi Artikel Ilmiah Buddhis dalam Lomba Mahaniti Loka Dhamma Tingkat Nasional III 2013 Jakarta, 07-11 Oktober 2013 Putri Duyung-Ancol

Add comment


Security code
Refresh